1. Menghapus Kemiskinan

Dengan pertimbangan bahwa kemiskinan masih menjadi problem di berbagai negara, maka penghilangan kemiskinan dan kelaparan pada 2030 merupakan tulang punggungnya. Kemiskinan, yang menjadi salah satu tujuan utama MDGs, kembali ditetapkan sebagai tujuan utama dalam TPB. Selain karena kemiskinan dan kelaparan masih sebagai problem dunia, penghapusan kemiskinan diarahkan untuk menjamin keberlanjutan capaian MDGs. Berdasarkan evaluasi dan monitoring pencapaian RAD MDGs DIY 2010-2015, salah satu indikator dengan kategori merah (belum tercapai) adalah penurunan kemiskinan. Target pencapaian penurunan, yang seharusnya diakhir periode MDGs berada pada 10,30%, pada kenyataannya hanya turun pada angka 13,16%. Maka, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka mencapai Tujuan 1 TPB Tanpa Kemiskinan, menargetkan penurunan angka kemiskinan mencapai 7-8 % (RPJMD DIY 2017-2022). Persoalan kemiskinan perlu ditempatkan dalam kerangka multidimensi. Artinya melihat kemiskinan dari berbagai dimensi dan memandang penyebabnya dari berbagai sisi. Kemiskinan bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan, melainkan menyangkut beberapa hal lain, yaitu: (i) kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin; (ii) menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang/kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin dan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara bertahap, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi, dan politik.