9. Infrastruktur, Industri dan Inovasi

Tujuan 9 bertujuan untuk membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi. Target-target dari Tujuan 9 meliputi pengembangan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, meningkatkan akses industri dan perusahaan skala kecil terhadap jasa keuangan, meningkatkan infrastruktur dan retrofit industri agar dapat berkelanjutan, memperkuat riset ilmiah, meningkatkan kapabilitas teknologi sektor industri, mendorong inovasi, dan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, serta mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet. Kebijakan Tujuan 9. Sesuai dengan RPJMD DIY 2017-2022 yang telah dijabarkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah, arah kebijakan terkait dengan target mempromosikan industri inklusif dapat dijabarkan sebagai berikut: (1) Pengembangan aspek SDM, produksi, desain, dan pemasaran produk sektor (2) Pengembangan teknologi industri yang mendukung proses produksi secara kuantitas maupun kualitas serta pengembangan industri yang berwawasan lingkungan (Green Sector) (3) Pengembangan aspek SDM, produksi, desain, dan pemasaran produk kreatif (4) Penciptaan wira usaha baru melalui pelatihan, diklat, maupun fasilitasi usaha (5) Koordinasi dan fasilitasi penyediaan kawasan industri untuk IKM. Program yang akan dilaksanakan untuk mendukung tujuan 9 antara lain terkait dengan: (1) Program Peningkatan Teknologi Industri (2) Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah.